Tingkatkan Daya Saing, Pemprov Sulsel Fasilitasi Legalitas Ratusan UMKM

84
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus menghadirkan pelayanan yang dapat mendorong peningkatan daya saing produk UMKM. Di 2024, 822 pelaku usaha difasilitasi halal self declare. Sehingga mereka bisa mengakses retail modern.

UMK binaan juga mendapat keringanan melalui fasilitasi penerbitan surat keterangan yang dapat digunakan dalam pengurusan merek di Kementrian Hukum dan HAM. Sebanyak 228 pelaku usaha akan mendapatkan keringanan biaya pengurusan Rp500 ribu.

Dinas Koperasi dan UKM Sulsel juga menghadirkan layanan bantuan hukum dan fasilitas dalam menyusun dokumen hukum. Fasilitasi pelaku UMKM agar mampu menciptakan kemasan lebih menarik, fungsional dan sesuai standar sehingga menghasilkan nilai jual produk dan daya tarik bagi konsumen. Serta pelatihan seperti pembuatan produk rumah tangga atau pengolahan bahan lokal yang dapat membuka peluang usaha berbasis rumah tangga.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F Radjamilo, menyampaikan, sejumlah layanan yang dihadirkan adalah yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat. Seperti fasilitasi sertifikasi halal, keringanan pengurusan merek, serta bantuan hukum.

“Tujuannya, mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk yang diharapkan berimbas pada geliat perekonomian masyarakat,” ujar Ashari, Sabtu (14/12/2024).

Editor : Bali Putra

Baca Juga :   Cegah Unjuk Rasa Anarkis dan Perkelahian Kelompok, Sekda Buka Rakor Gangguan Kamtibmas Wilayah Sulawesi Selatan