OJK Keluarkan Izin 18 Penyelenggara SCF, Terhimpun Rp1,33 Triliun sebagai Alternatif Pendanaan UMKM

68
hasil tangkapan layar, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat konferensi pers, Jumat (13/12/2024).

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sejak pemberlakuan ketentuan Securities Crowdfunding (SCF) hingga 29 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin untuk 18 penyelenggara SCF dengan 694 penerbitan Efek, dan 170.450 pemodal. Total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebesar Rp1,33 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebutkan, penghimpunan dana di pasar modal menunjukkan tren positif. Tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp219,45 triliun, diantaranya merupakan fund raising. Dari 34 emiten baru yang melakukan fund raising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp51,20 triliun melalui IPO Saham, Penerbitan EBUS dan Penawaran Umum oleh Pemegang Saham. Selain itu, masih terdapat 133 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif Rp58,34 triliun.

“Untuk penggalangan dana pada SCF, hingga 29 November 2024, 18 penyelenggara berizin OJK dengan 694 penerbitan Efek, 170.450 pemodal, dan total dana terhimpun Rp1,33 triliun,” ujarnya.

SCF merupakan skema pembiayaan alternatif yang cukup efektif untuk masyarakat, khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). SCF juga merupakan media investasi aman bagi masyarakat, dalam bentuk penggalangan dana yang dilakukan melalui pasar modal.

Sementara itu, pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan 26 September 2023 hingga 29 November 2024, tercatat 94 pengguna jasa mendapatkan izin dengan total volume 906.440 tCO2e. Akumulasi nilai Rp50,55 miliar dengan rincian nilai transaksi 19,83 persen di Pasar Reguler, 43,39 persen di Pasar Negosiasi, 36,56 persen di Pasar Lelang, dan 0,22 persen di marketplace.

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.089 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Baca Juga :   Dispar Fasilitasi Industri Pariwisata Makassar di MATTA Fair 2024

Editor : Bali Putra