PLN Tambah SPKLU, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di Makassar

25
Manajemen PLN UID Sulselrabar saat meresmikan secara simbolis SPKLU PLN ULP Panakukkang sehingga menambah jumlah infrastruktur SPKLU yang beroperasi menjadi 40 unit yang tersebar di 32 lokasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –  PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmen membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Terbaru, PLN mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terletak di kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Panakukkang, Makassar. Beroperasinya SPKLU tersebut, menambah jumlah SPKLU yang beroperasi menjadi 40 unit yang tersebar di 32 lokasi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono menyampaikan Kota Makassar merupakan trendsetter Indonesia Timur, oleh karena itu infrastruktur pengisian kendaraan listrik harus dipersiapkan dengan baik dan masif.

“SPKLU merupakan wujud nyata komitmen PLN untuk menjaga keberlangsungan lingkungan melalui penyediaan energi ramah lingkungan demi generasi yang lebih baik di masa depan,” kata Budiono.

POTO : ISTIMEWA

Budiono merinci, SPKLU tersebut berjenis Medium Charging serta memiliki spesifikasi daya 1×22 kW. “PLN terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terima kasih kepada pengguna kendaraan listrik yang telah mempercayakan layanan isi daya kendaraan listrik di SPKLU PLN. Penggunaan kendaraan listrik berperan penting dalam mereduksi emisi karbon di sektor transportasi. Sebagai lokomotif transisi energi, PLN akan terus berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk menyediakan infrastruktur pengisian baterai yang nyaman secara masif bagi seluruh pengguna kendaraan listrik.,” ujar Budiono.

Hal ini selaras dengan penugasan Pemerintah kepada PLN yang tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Budiono juga mencatat jumlah transaksi dari sejak awal SPKLU berdiri adalah sebanyak 5.652 transaksi. Salah seorang pengguna mobil listrik di Kota Makassar Utara, Asri menyambut baik hadirnya banyak SPKLU di Kota Makassar “Dengan hadirnya SPKLU ini merupakan angin segar bagi kami yang memiliki mobilitas tinggi di Kota Makassar. Selain itu sejak menggunakan mobil listrik pengeluaran operasional saya lebih hemat.” ujar Asri.

Baca Juga :   Anggota DPRD Makassar, Sahruddin Said  Minta Semua Warga Manfaatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Dirinya mengaku, dulu saat menggunakan mobil konvensional menghabiskan biaya operasional Rp 800 ribu per bulannya. Sekarang saat menggunakan mobil listrik dan dengan mobilitas tinggi, ia hanya mengeluarkan biaya operasional Rp 270 ribu per bulannya, artinya Asri menghemat biaya Rp 530 ribu per bulannya.

“Pembangunan SPKLU ini merupakan sesuatu yang positif untuk penguatan ekosistem kendaraan listrik apalagi animo masyarakat menggunakan kendaraan sudah cukup tinggi,” tambahnya.

*/Editor : Bali Putra