Tingkatkan Layanan, PLN UID Sulselrabar Lakukan Pemutakhiran Data Pelanggan

44
General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, beserta jajaran manajemen, turut langsung terjun melakukan PDP di rumah-rumah pelanggan. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) terus berkomitmen meningkatkan layanan kepada pelanggan. Salah satu langkah yang ditempuh, melaksanakan Pemutakhiran Data Pelanggan (PDP) bagi pelanggan dengan daya 450-900 VA secara serentak pada November 2024.

Proses pemutakhiran data dilakukan petugas PLN dan tim mitra PLN di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan yang tersebar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Dalam kegiatan ini, PLN memperbarui data pelanggan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mencakup total 1.642.000 pelanggan di wilayah Sulselrabar.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) terus berkomitmen meningkatkan layanan kepada pelanggan. Salah satu langkah yang ditempuh, melaksanakan Pemutakhiran Data Pelanggan (PDP) bagi pelanggan dengan daya 450-900 VA secara serentak pada November 2024. POTO : ISTIMEWA

Tak hanya petugas lapangan, General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, beserta jajaran manajemen turut langsung terjun melakukan PDP di rumah-rumah pelanggan.

Budiono menjelaskan, kegiatan PDP bertujuan mengoptimalkan layanan PLN kepada pelanggan. Pihaknya melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan dengan ID Pelanggan untuk memastikan kevalidan data dalam database PLN.

Pelanggan juga dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile yang kini dilengkapi fitur ‘Data Diri’. Dalam aplikasi ini, pelanggan dapat mengisi data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memastikan alamat dan titik koordinat sesuai lokasi.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan pelanggan dalam kegiatan ini,

  1. Menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga.
  2. Program ini tidak dipungut biaya.
  3. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan PLN; petugas resmi dilengkapi Surat Tugas dari PLN.
  4. Periode survei berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2024.

“Kami optimis, melalui langkah ini PLN dapat memberikan layanan lebih baik dan tepat sasaran bagi seluruh pelanggan di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat,” tutup Budiono.

Baca Juga :   OJK dan SRO Selenggarakan Media Gathering Pasar Modal 2020

Editor : Bali Putra