BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berpeluang memanfaatkan nilai ekonomi karbon. Karena memiliki area hijau yang sangat luas yang dalam hal ini melalui diperdagangkan di bursa karbon. Sementara secara keseluruhan, Indonesia menjadi produsen terbesar nomor dua di dunia untuk potensi memanfaatkan nilai ekonomi karbon setelah Brazil.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Hasan Fawzi di Makassar belum lama ini.
Menurut Hasan Fawzi, dalam rangka mengurangi emisi karbon, ada komitmen diantara negara-negara di dunia untuk mengedepankan dan menghargai nilai ekonomi karbon yaitu produsen yang mampu mereduksi atau mengurangi polusi dalam bentuk emisi karbon.
“Sulsel dengan area hijau yang sedimikian luas, tentunya berpotensi menjadi penyuplai yang akan menikmati manfaat nilai ekonomi karbon,” sebutnya.
OJK kini memiliki tugas berat untuk terus menggali potensi daerah. Mandat baru OJK berkaitan dengan bursa karbon, muncul pascadikeluarkannya Undang-undang (UU) 21/2011 yang diperkuat UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Di mana, OJK mendapatkan mandat melakukan pengaturan dan pengawasan atas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset keuangan digital, aset kripto, derivatif keuangan, dan bursa karbon.
Saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/10/2024), Kepala OJK Sulselbar, Darwisman menyebutkan, unit karbon yang diperjualbelikan saat ini tergolong sangat kecil. Ini perlu terus didorong, mengingat potensinya luar biasa.
“Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) memiliki potensi sangat besar. Ada bakau, mangrove, potensi blue lagoon di laut , perkebunan, pertanian dan lainnya,” ujar Darwisman.
Ada tahapan agar unit-unit karbon bisa diperjualbelikan. Regulasi yang jelas, sertifikasi penilaian dan sebagainya sehingga menjadi sebuah unit yang dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi.
Di Sulsel sendiri, OJK terus melakukan sosialisasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup, ESDM, SDA dan lainnya. Hal itu sangat dibutuhkan agar unit karbon bisa diolah sedemikian rupa, kemudian didorong ke hilir untuk selanjutnya dapat diperjualbelikan.
“Semoga pemerintahan baru mendukung hal ini. Saya yakin, kalau ini (karbon, red) dapat diimplementasikan, Sulampua memiliki unit karbon yang luar biasa yang akan memberikan manfaat dan nilai baru. Sehingga, sebagaimana harapan bahwa semua potensi sedapat mungkin memberi manfaat untuk kita,” pungkasnya. Bali Putra