Dorong Peningkatan PAD Sulsel, Ini Sederet Inovasi dan Langkah Bapenda

8
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) melakukan berbagai inovasi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan, setidaknya ada 9 jenis pelayanan publik yang dihadirkan Bapenda dalam mengelola PAD, yakni 25 samsat induk, 1 samsat pembantu, 16 pos pembantu, 49 gerai samsat, 9 kedai samsat, 12 unit motor samsat lorong (delivery services), 28 unit mini bus samsat keliling, 2 unit bus samsat keliling, dan 5 drive thru.

Sejumlah inovasi juga dihadirkan dalam memaksimalkan pendapatan daerah seperti samsat link, aplikasi SIPADA desktop, aplikasi SIPADA mobile, gerai samsat, samsat keliling, aplikasi E-samsat, cek pajak, samsat drive thru, kedai samsat, samsat lorong, samsat care, Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (SiPiJar), Host to Host dengan Dukcapil (verifikasi nomor infuk kependudukan), penertiban pajak kendaraan, samsat Sipakainge, Bapenda Sulsel Mobile, Padaidi Mobile, payment Channel, ETLE, LONTARA.

“Kami juga menyiapkan beberapa rencana inovasi peningkatan pendapatan Tahun Anggaran 2024, diantaranya pengembangan kerjasama pembayaran pajak secara digital dengan Bank Mandiri, Bank BNI, dan PT. Pos Indonesia,” ujarnya, Jum’at (04/10/2024).

Pihaknya juga akan melakukan inovasi untuk penagihan tunggakan pajak daerah melalui fitur TAPPAKA yang merupakan pengembangan aplikasi PADAIDI yang di-develop tahun 2024.  Termasuk dalam penerapan surat ketetapan kewajiban pembayaran secara digital dan pengesahan STNK secara digital.

“Kami terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui peningkatan pengawasan pajak daerah yang dikerjasamakan dengan PT. Pertamina dan Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Kerjasama itu juga mengatur pengendara tidak mendapatkan barcode dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas.  “Semoga dengan ini, masyarakat patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.

Baca Juga :   Usai Salat Berjamaah di Takalar, Gubernur Andi Sudirman Diserbu Anak-Anak

Editor : Bali Putra