DJBC Hadapi Berbagai Tantangan yang Mempengaruhi Penerimaan dan Pengawasan

23
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata bersama jajaran pejabat lingkup DJBC Sulbagsel poto bersama usai ramah tamah peringatan 78 tahun Bea Cukai. Di mana, ke depan DJBC disebut akan menghadapi sejumlah tantangan yang mempengaruhi penerimaan dan pengawasan. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di masa depan. Setidaknya, ada tiga tantangan besar yang akan berdampak pada penerimaan dan pengawasan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata saat memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-78 Bea dan Cukai di halaman Kantor DJBC Sulbagsel, Jumat (04/10/2024).

Menurut Djaka, tren deflasi global akibat kesenjangan antara Produk Domestik Bruto Riil (PDB riil) dan PDB nominal diperkirakan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.  Deflasi ini terjadi karena menurunnya permintaan global dan kelebihan kapasitas produksi yang menyebabkan harga komoditas unggulan Indonesia, seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan mineral lainnya, terus menurun. Hal ini berdampak langsung pada penerimaan bea keluar, yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulawesi Selatan yang menjabat sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Heri Kuswanto, melakukan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur pada peringatan 78 tahun Bea cukai di Aula Latimojong Kantor DJBC Sulbagsel, Jumat (04/10/2024). POTO : ISTIMEWA

Kemudian, perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Tiongkok juga membawa tantangan tersendiri bagi Indonesia. Over supply akibat perang dagang berpotensi membanjiri pasar Indonesia dengan barang-barang impor ilegal yang dapat merusak industri dalam negeri. Selain itu, over supply dapat menimbulkan penyalahgunaan fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dengan melakukan praktek-praktek circumvention.

“Oleh karena itu, DJBC harus lebih waspada untuk memperkuat pengawasan terhadap pemasukan barang impor ilegal dan memerangi praktek-praktek circumvention yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk perkembangan UMKM,” sebut Djaka.

Ia menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 9,48 juta warga kelas menengah Indonesia turun kelas dalam lima tahun terakhir. Fenomena ini juga berimbas pada penurunan konsumsi masyarakat kelas menengah terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Golongan 1, atau yang dikenal dengan istilah downtrading. DJBC harus mengantisipasi hal ini dengan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, seperti rokok polos, rokok salah peruntukan, dan rokok salah personifikasi.

Baca Juga :   Tingkatkan Downloader PLN Mobile, PLN UP3 Makassar Selatan Gelar Kompetisi Futsal antarinstansi di Makassar

“Menghadapi tantangan-tantangan ini, kita harus selalu ingat bahwa berkarya bersama dalam wujud sinergi dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan,” sebutnya.

DJBC, kata Djaka tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha adalah solusi untuk mengatasi tantangan global yang semakin kompleks. Dengan kerja sama yang baik, ia meyakini bisa menghadapi semua tantangan dan terus membangun bangsa Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera.

Djaka menambahkan, nilai Indeks kepuasan pengguna jasa DJBC pada 2023 mencapai 4,82 dari skala 5 dan nilai indeks kepuasan masyarakat pada triwulan III-2024 adalah 97,92 dari skala 100 dengan kategori A (sangat baik). Selain itu, DJBC Sulbagsel juga meraih sejumlah prestasi di bidang pengawasan berupa penindakan, baik BKC ilegal maupun NPP.

“Mempertahankan sesuatu yang telah dicapai jauh lebih sulit daripada meraih. Capaian baik tidak lantas kita boleh berpuas diri karena tantangan di masa depan semakin kompleks,” pungkasnya.

Bali Putra