Neraca Perdagangan Sulsel Surplus 39,78 Juta US$

24
Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan saat menyampaikan kinerja APBN regional Sulawesi Selatan periode hingga 31 Agustus 2024, Kamis (26/09/2024). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Neraca Perdagangan Sulawesi Selatan (Sulsel) Agustus 2024 surplus sebesar 39,78 juta US$. Nilai ekspor tercatat 159,46 juta US$, sementara nilai impor tercatat 119,68 juta US$. Secara umum neraca perdagangan kumulatif Januari – Agustus 2024 menurun 0,43 (yoy).

Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Selatan, Supendi, menyebutkan, dari sisi kinerja APBN Anging Mammiri (Sulsel, red), pendapatan APBN Sulsel hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp10,93 triliun atau 62,96% dari target. Angka ini meningkat 10,09% secara tahunan (yoy). Sedangkan belanja APBN Sulsel mencapai Rp35,86 triliun atau 63,24% dari pagu, meningkat sebesar 9,59% (yoy).

“Pertumbuhan Belanja dan APBN Sulsel masih menjadi epicentrum perekonomian di Pulau Sulawesi,” ujar supendi, Kamis (27/09/2024).

Kinerja penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp8,52 triliun atau 58,69% dari target 2024 sebesar Rp14,52 triliun. Angka ini meningkat 5,43% (yoy). Penerimaan PPN menurun disebabkan aktifitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel.

Penerimaan Pajak Lainnya juga menurun sebesar 26,90% yang disebabkan penurunan setoran Bunga Penagihan PPh dan PPN. Namun Penerimaan PPh dan PBB mengalami pertumbuhan positif dari kenaikan setoran PPh 21 dan tunggakan PBB sektor perkebunan.

“Kinerja penerimaan pajak hingga Agustus 2024 ditopang dari Sektor Perdagangan, Administrasi Pemerintahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Industri Pengolahan, dan Pertambangan,” sebut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis

Dari sisi penyampaian SPT tahunan, mengalami penurunan 0,67% dibanding tahun sebelumnya. Di mana, hingga 31 Agustus 2024 tercatat 502.887 wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan, yang terdiri dari 473.222 SPT tahunan orang pribadi dan 29.665 SPT tahunan badan.

Baca Juga :   Target Peserta Terlampaui, Public Expose LIVE 2021 Dihadiri 49.395 Peserta

“Upaya lain yang dilakukan dalam rangka pengamanan penerimaan negara diantaranya memperkuat fungsi kehumasan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak (kelas pajak dan business development services), penguatan sinergi melalui join program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum, serta memperluas basis data perpajakan melalui aktivitas intensifikasi dan ekstensifikasi,” tambahnya.

Dari sisi penerimaan Kepabeanan & Cukai Sulsel hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp310,06 miliar atau 72,75% dari target 2024 sebesar Rp426,18 miliar. Capaian penerimaan ini ditopang peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan sebesar 50,27% (yoy) akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam, dan Bea Keluar tumbuh sebesar 121,28% (yoy) yang berasal dari kegiatan ekspor kakao yang aktif kembali dan peningkatan harga ekspor kakao.

Sementara itu, penerimaan cukai menurun 20,89% (yoy) pengaruh dari produksi tembakau yang terkoreksi 22,00% (yoy). Hal ini disebabkan adanya penyesuaian tarif cukai pada 2024. Penerimaan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hingga Agustus 2024 terkoreksi 12,01%.

“Upaya ekstra terus dilakukan melalui sektor pengawasan dengan mengedepankan ultimum remidium,” ungkap Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel), Djaka Kusmartata.

Dikatakan, hingga pertengahan 2024, efektivitas pengawasan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif yang dapat mencegah beredarnya rokok illegal di Sulsel dan barang lain. Tercatat hingga Agustus 2024, 10,57 juta batang rokok illegal telah ditindak, dengan perkiraan nilai barang Rp15,12 miliar dan potensi kerugian negara Rp10,38 miliar.

“Penindakan atas barang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yang meningkat tajam sebanyak 66 Surat Bukti Penindakan Narkoba diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp12,41 miliar. Bersumber dari pemanfaatan BMN Rp7,80 miliar dan pemindahtanganan BMN sebesar Rp4,60 miliar.

Baca Juga :   UT Makassar Kerjasama dengan BPS, Jaring Calon Mahasiswa Baru yang Berkualitas

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan negara (DJKN) Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing menyebutkan, pemanfaatan BMN berupa sewa ATM, kantin, kios/toko, koperasi, gedung pendidikan, sewa perkantoran, sewa aula, waterboom dan telekomunikasi. Sedangkan Pemindahtanganan BMN berupa penjualan, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah pusat.  Sedangkan PNBP dari lelang mencapai Rp22,52 miliar.

“Lelang dilaksanakan secara online melalui portal lelang Indonesia untuk menjamin pelaksanaan lelang yang aman, objektif, akuntabel dan transparan,” katanya.

Beberapa proyek strategis nasional yang sudah dilaksanakan di Sulsel antara lain Irigasi Baliasi, Kabupaten Luwu Utara yang sudah terealisasi sebesar Rp412 miliar dari nilai investasi Rp1,2 triliun, Kereta Api Makassar – Parepare dengan realisasi Rp1,1 triliun dari nilai investasi Rp8,5 triliun, Bendungan Passelloreng, Kabupaten Wajo yang terealisasi Rp590 miliar dari nilai investasi Rp702 miliar, Bendungan Karalloe, Kabupaten Gowa yang terealisasi Rp3,2 miliar dari nilai investasi Rp519 miliar, dan Bendungan Pamakkulu, Kabupaten Takalar yang terealisasi Rp297 miliar dari nilai investasi Rp519 miliar.

Editor : Bali Putra