BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati bersama Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mempercepat penarikan alat kesehatan mengandung merkuri di Provinsi Sulsel.
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada di bawah Kementerian Kesehatan. Begitu juga Dinas Kesehatan, berada di bawah naungan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.
“KLHK bertugas menarik alkes mengandung merkuri itu dari rumah sakit di seluruh daerah, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. KLHK menarik dari Depo, kemudian dibawa ke tempat pengumpul,” jelas Rosa saat pelepasan puluhan ton alkes mengandung merkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, persoalannya merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia karena tidak seperti limbah B3 lain yang bisa dibakar menggunakan generator.
Oleh karena itu, setelah alat-alat yang mengandung merkuri terkumpul, selanjutnya dikirim ke Jepang.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ini dilakukan untuk pencegahan agar tidak membuang sembarangan alkes mengandung merkuri.