BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran dalam hal ini diinisiasi Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perencanaan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD) di Kota Parepare, Kamis dan Jumat, 01 dan 02 Agustus 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengundang beberapa instansi untuk melakukan diskusi bersama dengan tema “Sinkronisasi Perencanaan Penganggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD) Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kota Parepare”. Diskusi berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare.
Ikut serta dalam diskusi Sinkronisasi Perencanaan Penganggaran BPP dan TKD Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kota Parepare diantaranya perwakilan dari Ditjen Pendidikan Vokasi, Kementerian Dikbudristek, Ditjen Anggaran, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, KPPN Parepare, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare dan Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita, dibuka perwakilan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, Pujo Priyatno didampini perwakilan KPPN Parepare, Kiswan Purwanto. Sementara diskusi dipimpin Andry Ridwan dari Ditjen Anggaran.
Menurut Andry Ridwan, diskusi bertujuan menggali informasi proses sinkronisasi dalam penganggaran belanja K/L dan pengusulanDana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kemudian, melihat proses pelaksanaan dan ketercapaian fisik di lapangan, mengidentifikasi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan di lapangan dan tentunya mengidentifikasi indikasi duplikasi pendanaan dan/atau adanya sinergi pendanaan BPP dan TKD pada suatu daerah.
Selain diskusi, tim dari Ditjen Anggaran juga melakukan survei langsung ke lapangan diantaranya ke beberapa unit kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Sebagaimana diketahui, anggaran kesehatan pada RAPBN 2024 direncanakan Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara. Di mana, fokus kebijakan APBN di bidang kesehatan pada 2024 diantaranya percepatan penurunan stunting melalui penajaman lokasi dan intervensi, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan primer dan rujukan yang diantaranya melalui peningkatan ketersediaan puskesmas di wilayah timur Indonesia, peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan, penguatan teknologi kesehatan dan kemandirian formasi dalam negeri serta penguatan program JKN.
Sementara itu, anggaran pendidikan ppada RAPBN 2024 Rp660,8 triliun atau sebesar 20 persen dari belanja negara. Fokus kebijakan APBN bidang pendidikan 2024 diantaranya peningkatan akses pendidikan, peningkatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD, percepatan peningkatan kualitas sarpras penunjang kegiatan pendidikan, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan investasi bidang pendidikan.
Editor : Bali Putra