BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Total Single Investor Identification (SID) investor pasar modal di Sulawesi Selatan pada posisi April 2024 mencapai 353.201 SID atau tumbuh sebesar 40,50 persen dibandingkan posisi April 2023 yang tercatat sebesar 251.386 SID. Dari total investor pasar modal tersebut, yang terbanyak adalah investor reksadana mencapai 337.799 SID atau tumbuh sebesar 42,36 persen dibandingkan posisi April 2023.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman menyebutkan, selain reksadana, juga ada investor saham sebanyak 111.227 SID atau tumbuh 27,63 persen dan investor Surat Berharga Negara sebanyak 16.189 SID atau tumbuh 18,27 persen.
“Adapun nilai transaksi saham di Sulawesi Selatan hingga April 2024 sebesar Rp6,25 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan posisi April 2024 (yoy), menunjukkan kinerja positif pada beberapa industri. Kinerja perusahaan pembiayaan mampu tumbuh positif, tercermin dari total piutang pembiayaan yang tumbuh 12,69 persen menjadi Rp18,29 triliun.
Begitu pula dengan pembiayaan modal ventura tumbuh 1,13 persen menjadi Rp389 miliar. Pinjaman yang disalurkan pegadaian tumbuh 29,23 persen menjadi Rp6,54 triliun. Selain itu fintech peer to peer lending (Fintech P2PL), mencatatkan kinerja positif tercermin dari peningkatan jumlah outstanding pinjaman yang tumbuh 34,10 persen menjadi Rp1,35 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terjaga, sebesar 1,56 persen.
Dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK mengambil langkah kebijakan salah satunya melalui penguatan Tata Kelola OJK. OJK berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan melalui kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) yang dilaksanakan secara nasional. Dalam Governansi In Fo di Makassar, 8 Juli 024, OJK mengajak seluruh stakeholder OJK di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, meliputi Industri Jasa Keuangan, Kementerian/Lembaga/Pemerintahan Mitra OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satgas Pasti, asosiasi lembaga jasa keuangan dan profesi sektor jasa keuangan, berkolaborasi dan bekerjasama memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan.
“Sehingga tercipta ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, berdaya saing dan berintegritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan,” sebutnya.
Editor : Bali Putra