Inspektorat Daerah Kota Makassar Lumncurkan Aplikasi APIP TA untuk Optimalisasi Pengawasan Intern

143
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Inspektorat Daerah Kota Makassar meluncurkan aplikasi Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemerintah Kota Makassar “APIP TA” di Hotel Four Point, Makassar, Selasa (16/07/2024).

APIP TA’ merupakan inovasi dari Inspektorat Daerah Kota Makassar dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar. Digitalisasi pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pengawasan intern menjadi lebih optimal.

APIP TA’ dilaunching Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto.

Danny Pomanto menyebutkan, APIP TA’ adalah langkah konkret memperkuat tata pemerintahan smart city dengan digitalisasi yang akan mengoptimalkan pengawasan intern di Pemkot Makassar.

POTO : ISTIMEWA

“Dengan kehadiran APIP TA’, semoga pengawasan semakin efektif dan profesional. Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas, keamanan dan integritas data, juga mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital,” jelasnya.

Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan melalui APIP TA proses pengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.

“Selain bersinergi dengan BPKP, melalui APIP TA’ juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud ataupun tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar,” jelasnya.

Lanjutnya, APIP harus berperan sebagai penjamin kualitas, konsultan, mitra strategis, dan katalisator perubahan sehingga tentu dibutuhkan tools untuk mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

“Dan untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru diterapkan di Pemerintah Kota Makassar yang di mana obyek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemeriksaan di Perbatasan Makasaar - Maros Diperketat

Selain itu, lanjut Eka, melalui APIP TA’, pelaksanaan pengawasan intern akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU) dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam meluncurkan APIP TA’.

Editor : Bali Putra