BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komisi X Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) bertandang di Polteknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Jumat (21/6/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi terkait revisi rancangan undang-undang (RUU) tentang kepariwisataan.
Hadir Ketua Tim, Prof Zainudin Maliki dan beberapa anggota dewan lain seperti Adriana Charlotte, Ferdiansyah, Mustafa Kamal dan Mitra Fakhruddin.
Prof Zainudin menuturkan, RUU tentang kepariwisataan ini mengatur 14 point yang akan menjadi pertimbangan. Semuanya adalah masukan yang diberikan setiap narasumber yang datang serta akademisi yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Semua masukan yang dirangkum dalam 14 point, membahas tentang mahalnya biaya masuk ke tempat wisata khusus untuk wisatawan mancanegara serta fasilitas umum di tempat wisata yang kurang memadai. Terutama lingkungan yang kurang bersih atau kotor.
“Ada juga dikeluhkan terkait transportasi, juga masalah kebersihan, budaya kebersihan Indonesia ini harus ditingkatkan. Orang di luar negeri jualan kebersihan,. Kalau dari kekayaan alam dan sumber daya, kita sangat kaya tapi kebersihan kita miskin,” ujar Prof. Zainudin.
Menurutnya, masukan tersebut sangatlah membantu dalam RUU Parawisata menggantikan UU 10/2009 yang sekarang tahapannya memasuki harmonisasi di badan legislasi.
Sementara itu, Direktur Poltekpar Makassar, Dr Herry Rachmat Widjaja mengatakan, pihaknya juga mendapatkan masukan dari salah satu pihak, d mana hal itu akan dipertimbangkan menjadi salah satu mata kuliah di Poltekpar Makassar.
Dikatakan, Dr Herry, Poltekpar Makassar memiliki ciri khusus sebagai sekolah wisata bahari di Indonesia bagian timur.
Editor : Bali Putra