Aktifitas Ekonomi Melambat, Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Tumbuh Negatif

158
KETERANGAN POTO : Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra mencatat, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM hingga April 2024, mengalami pertumbuhan negatif. Disebabkan aktivitas ekonomi melambat, utamanya pada sektor konstruksi dan pertambangan serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel dan kelapa sawit.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, menyebutkan, penerimaan PPN tumbuh negatif -13,15% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Di mana, hingga April 2024, realisasi penerimaan PPN & PPnBM sebesar Rp1,49 triliun dari target Rp6,73 triliun.

Namun secara keseluruhan, Heri Kuswanto menegaskan, kinerja penerimaan pajak di Sulawesi Selatan hingga 30 April 2024 mengalami pertumbuhan positif 2,06% dibandingkan realisasi penerimaan hingga April 2023.. Yakni sebesar Rp4,12 triliun atau 29,66% dari target 2024 Rp13,89 triliun.

Penerimaan pajak itu bersumber dari realisasi PPh sebesar Rp2,55 triliun dari target Rp6,87 triliun. PPn & PPnBM sebesar Rp1,49 triliun dari target Rp6,73 triliun. Realisasi penerimaan PBB P5L  Rp22,38 miliardari target Rp64,7 miliar dan realisasi pajak lainnya Rp51,16 miliar dari  target Rp216 miliar.

Pertumbuhan positif penerimaan PPh didorong kenaikan setoran PPh 21.Penerimaan pajak lainnya didorong bea meterai dan pertumbuhan positif penerimaan PBB, berasal dari tunggakan PBB sektor perkebunan pada masa sebelumnya.

“Untuk periode penerimaan hingga April dalam lima tahun terakhir, penerimaan tahun ini merupakan yang tertinggi. Dimana, pada 2020 hanya Rp2,92 triliun, 2021 turun lagi menjadi Rp2,80 triliun, 2022 naik Rp3,28 triliun dan 2023 Rp4,04 triliun  ,” ujar Heri Kuswanto di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Rabu (29/05/2024).

Disebutkan, lima besar sektor yang berkontribusi dalam penerimaan pajak yakni yang tertinggi sektor perdagangan berkontribusi 24,67%, kemudian administrasi pemerintahan 15,42%, jasa keuangan dan asuransi 11,78%, pertambangan 9,91% dan industri pengolahan berkontribusi 8,81%.

Baca Juga :   Bea Cukai Malili, Musnahkan Barang Hasil Penindakan dan Rampasan

 

Penyampaian SPT Meningkat

Dari sisi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Heri Kuswanto mengatakan,  hingga April 2024 meengalami peningkatan dibanding periode sama tahun sebelumnya. Di mana, sudah 484.467 wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT tahunan pada 2024. Ini, meningkat 11,94% dibanding tahun sebelumnya, yang terdiri dari 456.532 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 27.935 SPT Tahunan Badan.

Ditambahkan Heri, Kanwil DJP berupaya sebaiknya mungkin menjalankan pelayanan kepada masyarakat dengan rutin melaksanakan kegiatan edukasi peraturan/kebijakan perpajakan dan pelatihan pengisian SPT Tahunan, melaksanakan penyuluhan program relawan pajak untuk negeri (Renjani), business development services (BDS), serta inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan.

Mengoptimalkan layanan perpajakan melalui pojok pajak, kelas pajak, dan mal pelayanan publik, koordinasi dengan Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain (ILAP), melaksanakan imbauan penyampaian SPT melalui SMS/ WA/ Email Blast Reminder dan melakukan kerja sama dengan organisasi/perkumpulan/asosiasi.

Bali Putra