BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong masyakarat ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Agar tidak ada lagi kekerasan di tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.
Hal itu ditegaskan Abdul Wahid saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5/2018 tentang Perlindungan Anak, Minggu (21/04/2024).
Dalam Perda itu, Kata Abdul Wahid, masyakarat berkewajiban memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal dan mendidik mereka dengan baik.
Politisi PPP itu juga meminta masyarakat segera menyampaikan pengaduan apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman menerangkan kekerasan yang terjadi di kota Makassar mengalami kenaikan 2 persen tiap tahun. Banyak juga kasus kekerasan seksual pada anak perempuan.
Lanjut Achi, jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen.
Motifnya kata dia, bermacam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman. *