BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 3/2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif, Angkatan V/2024, Senin (05/02/2024) malam. Menghadirkan dua narasumber, Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina.
H. Saharuddin Said mengatakan salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir yaitu pemberitaan air susu ibu. Hal ini terus di sosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak. ASI ekslusif, katanya mengandung gizi komplit untuk nutrisi anak, dan dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. Juga ekonomis dan terjangkau.
Sementara narasumber Indira Mulyasari menyampaikan,pemberian ASI ekslusif itu adalah usia bayi 0-6 bulan.
Sementara narasumber lainnya, Shinta Mashita Molina mengaku bersykur perda ini sudah dibuat di 2015-2016 dan diinisiasi semua anggota DPRD perempuan.
Mengapa perda ASI ekslusif diterbitkan, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bayi yang kekurangan gizi. *