Menuju Digitalisasi dalam Transaksi Bisnis, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Seminar “Legal Preventive Program”

280
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar seminar Legal Preventive Program (LPP) 2024 di Hotel The Rinra Kota Makassar, Selasa (20/02/2024). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar seminar Legal Preventive Program (LPP) 2024 di Hotel The Rinra Kota Makassar, Selasa (20/02/2024). Mengambil tema “Keabsahan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) dan Meterai Elektronik (e-Meterai) dalam Transaksi Bisnis”.

Seminar dibuka Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto. Dikatakan, seminar LPP merupakan kegiatan tahunan Fungsi Legal Counsel Sulawesi. Bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum seluruh Perwira di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Khusus untuk seminar kali ini, implementasi dan manfaat tanda tangan elektronik dan e-meterai yang berkaitan dengan pihak ketiga,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, ke depan pihak ketiga seperti penyedia barang dan jasa ataupun stakeholder yang berkepentingan dengan Pertamina, akan menerapkan sistem digitalisasi guna mendukung penggunaan paperless.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto saat membuka seminar LPP 2024, Selasa (20/02/2024). POTO : ISTIMEWA

“Penerapannya dimulai dari wilayah Sulawesi,” tambahnya.

Kegiatan LPP 2024, menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kemenkoinfo, Martha Asima Bunga Sari Simbolon yang menjadi narasumber pertama menjelaskan tentang tanda tangan elektronik tersertifikasi mengenai jaminan kepatuhan regulasi dengan tingkat kepercayaan tertinggi.

“Perkembangan jaman dan teknologi, tanpa disadari bahwa kita sudah mengikuti perkembangan digital. Banyak instansi pemerintah dan swasta sudah fully digital, seperti perbankan, pengurusan kependudukan, hingga belanja online. Semua sudah melakukannya secara digital dan saya rasa Pertamina juga telah menerapkan sistem digitalisasi ini,” ujar Martha.

Dikatakan, menurut Undang-Undang, tanda tangan elektronik menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik. untuk keabsahannya sudah tervalidasi dan dalam jenis keamanan dapat dilakukan enkripsi dokumen sebagaimana pasal 17 ayat (2a) UU 1 / 2004. Yang mana, telah secara tegas mengharuskan transaksi elektronik dengan risiko tinggi menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik.

Baca Juga :   Pj Gubernur Bahtiar Tandatangani MoU Pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum Kejati Sulsel
Poto bersama usai Seminar LPP 2024, Selasa (20/02/2024). POTO : ISTIMEWA

Head of Brand Management Departement PERURI, Fiandi Fathoni selaku narasumber kedua yang membawakan materi tentang Meterai Elektronik dalam dokumen transaksi bisnis Pertamina, menyebutkan, Pertamina telah beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berkembang. Khususnya sistem digitalisasi dan kedepannya penggunaan e-meterai dalam dokumen kontrak/perjanjian dengan pihak ketiga ataupun dokumen lain yang menjadi objek meterai.

“Nantinya dapat menjadi satu kesatuan dalam digitalisasi Pertamina,” terangnya.

Kegiatan diakhir  sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata.

Sementara itu, Pertamina menyiapkan berbagai platfomr untuk penyebaran informasi mengenai layanan dan produk Pertamina. Diantaranya website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina. Juga Pertamina Call Center (PCC) 135.

*/Editor : Bali Putra