BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemkot Makassar bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan program JKN. Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Sekda Kota Makassar antara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras dan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar, Kamis (28/12/2023).
Kerjasama dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN (tenaga kontrak) Pemkot Makassar, mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
Peserta yang dibayarkan Pemkot Makassar sekitar 198.518 jiwa. Sedangkan untuk lingkup Kota Makassar hingga Desember, tercatat sebanyak 1.462.230 jiwa dari jumlah penduduk mencapai 2 juta jiwa. Itu artinya, sekitar 99,46 persen dari jumlah penduduk Kota Makassar, telah menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan.
Sementara itu, dari sisi BPJS kesehatan, selain memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
“Selama 2023, kami melakukan perbaikan layanan, baik dari sisi internal BPJS serta di tempat fasilitas kesehatan, yang digaungkan sebagai transformasi mutu layanan,” ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras
Dengan adanya transformasi mutu layanan, masyarakat dapat menikmati beberapa kemudahan melalui aplikasi mobile JKN.
“Tidak lagi dibenarkan adanya permintaan fotocopy kartu BPJS atau lainnya, bahkan dapat menggunakan Kartu BPJS ataupun dengan KTP saat berobat,” katanya.
Demikian pula saat mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit, pasien dapat mengambil antrian melalui mobile JKN, sehingga terhindar dari antrian panjang di RS dan datang ke Rumah Sakit di jam dan waktu yang telah ditetapkan melalui aplikasi. (*)