62,3 Persen Masyarakat Mengaku Puas dengan Kinerja Anggota DPRD Makassar

250
Peneliti CRC, Andi Wahyudin saat memaparkan hasil survei persepsi masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Makassar dalam diskusi publik yang digelar sekretariat DPRD Makassar di Aston Makassar Hotel, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (18/12/2023). FOTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sebanyak 62,30 persen masyarakat Kota Makassar menyatakan puas dengan kinerja anggota DPRD Kota Makassar. Kepuasan yang dirasakan masyarakat terkait tiga tugas dan fungsi utama anggota dewan yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Termasuk bagaimana anggota DPRD Makassar menyerap aspirasi dan merealisasikan janji saat kampanye.

Hal itu tertuang dalam hasil survei Celebes Research Center (CRC) tentang persepsi masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Kota Makassar yang dirilis dalam acara diskusi publik “Akuntabilitas Politik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” di Aston Makassar Hotel, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (18/12/2023).

Dalam kegiatan yang digelar sekretariat DPRD Kota Makassar, hadir tiga narasumber yakni Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslatbang) KMP LAN Makassar, Andi Taufik serta Peneliti CRC, Andi Wahyudin.

Peneliti CRC, Andi Wahyudin memaparkan, survei diambil pada 22-29 November 2023, melibatkan 400 responden yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.

Responden dipilih secara acak dengan cara multistage random sampling. Margin of error sebesar 5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya, sebanyak 62,30 persen masyarakat puas dengan kinerja anggota DPRD Kota Makassar. Sebanyak 0,90 persen menyatakan sangat puas, 20,40 persen tidak puas, sebesar 2,20 persen sangat tidak puas dan 14,20 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Selain itu, hasil survei juga menyebutkan, kemampuan DPRD Kota Makassar terhadap fungsi legislasi mendapatkan skor 6,20, kemampuan terhadap fungsi anggaran skor 6,09 dan kemampuan terhadap fungsi pengawasan mendapatkan skor 6,01. Sementara, kemampuan berkomunikasi dan menyerap aspirasi mendapatkan skor 6,00, serta kemampuan merealisasikan janji kampanye mendapatkan skor 5,90.

Dikatakan Andi Wahyudin, hal ini menunjukkan, secara keseluruhan kinerja tugas dan fungsi DPRD Kota Makassar tergolong masih dalam kategori baik. (*)

Baca Juga :   Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik, Komisi D DPRD Makassar Sidak RSUD Daya