Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

327
Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak. POTO : ISTIMEWA
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatmawati Wahyuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 5 / 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Aston Makassar, Jumat (08/12/2023).

Ia menekankan penetingnya orang tua  mengawasi penggunaan handphone pada anak. Pasalnya, banyaknya kasus anak seperti prostitusi online dan penculikan, dinilai Fatmawati kebanyakan dipicu  penyalahgunaan handphone tersebut.

Dikatakan, jika anak diberikan keleluasaan dalam penggunaan handphone, sangat besar kemungkinan, baik diseengaja maupun tidak, akan terbuka aplikasi-aplikasi sembarangan, termasuk konten negatif. Di mana anak-anak belum bisa membedakan dari segi dampak, mana konten yang beerdampak positif dan mana yang negatif.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini juga mengatakan, perilaku anak bisa banyak dipengaruhi handphone. Sedangkan pengaruh dari bimbingan orangtua nihil. Akibatnya anak lebih banyak mencontoh apa yang dilihatnya di handphone dibanding yang disampaikan orang tua.

Untuk itu, Fatmawati Wahyuddin meminta orang tua untuk merujuk pada Perda Perlindungan Anak dalam mendidik anak. Juga melaporkan masalah anaknya ke DPPPA Makassar. Sehingga kejadian yang sama terjadi pada anak, tidak berulang.

Sosialisasi Perda menghadirkan dua narasumber yakni Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman dan Ketua FPPI Sulsel, Andi Bulan Purnama K Nanda.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman menyatakan bahwa anak harus selalu didampingi aktifitasnya. Begitu juga dalam bermain handphone.

Achi mengingatkan kepada orang tua untuk melihat sudut pandang berbeda dari dalam mendidik anak. Sebab, anak memliki masalah yang kompleks.

(*)

Baca Juga :   Hadiri Pelantikan KNPI Makassar Danny : Semoga Menjadi Pemimpin Yang Unggul