BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan Tax Gathering di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro, Kamis (07/12/2023). Terungkap, penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra per 7 Desember 2023, Rp16,179 triliun atau 86,19% dari target Rp18,79 triliun. Sehingga terdapat kekurangan 13,81% atau Rp 2,61 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto mengatakan, butuh kerja keras dan tanggung jawab bersama fiskus dan wajib pajak (WP) untuk dapat merealisasikan penerimaan pajak 100%
Bentuk tanggung jawab bersama tersebut, menurut Heri dilakukan dengan pola sinergi sebagaimana kaidah integritas yaitu penerapan perilaku wajib pajak sesuai treatment.
Sebelum mengakhiri paparannya, Heri menjelaskan tentang manfaat uang pajak Satu Juta Rupiah untuk membangun negeri.
Heri berharap, WP mulai tumbuh kesadarannya untuk bersama-sama bersinergi membangun negeri dengan tanggung jawab dan patuh melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.
Editor : Bali Putra