BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.
Berdasarkan keputusan, struktur APBD 2024 untuk Pendapatan Daerah Rp5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp5,73 triliun.
Usai penetapan APBD TA 2024, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku bersyukur APBD 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.
“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir,” ujar Danny Pomanto.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus tahun depan. Diantaranya berupaya menciptakan pemilu damai.
Menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun ke-4.
Terakhir, bagaimana memberikan solusi terhadap persoalan yang belum selesai. Termasuk pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.
“Itu tiga hal yang dominan di tahun depan, termasuk infrastruktur. Bagaimana menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian,” tutupnya. (*)