Disdik Makassar Tandatangani Kerjasama KND RI

220
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) di Kantor KND RI Gedung Cawang Kencana Jakarta, Senin (27/11/2023).

PKS bertujuan mengembangkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULD-P) di Kota Makassar. Penandatangan PKS dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H.  Muhyiddin, SE., M.M. dengan Komisioner KND-RI Pengampu Wilayah Sulawesi Selatan, Fatimah Asri Mutmainnah.

Ketua KND-RI, Dante Rigmalia menekankan perlunya merubah perspektif inklusif dari sebuah program menjadi bentuk tanggungjawab negara terhadap pemenuhan hak warga negara.

Karenanya kata Dante, sekolah tidak boleh diberikan label sebagai pelaksana sekolah inklusif namun sebuah kota yang inklusif harus memberikan layanan disabilitas disemua jenjang sekolah di kota Makassar.

“Untuk itu diperlukan ULD-P di tingkat Kota, seperti yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, H. Muhyiddin juga menekankan, saat ini perspektif kota Makassar sebagai kota inklusif dalam bidang pendidikan telah diwujudkan dalam berbagai aktivitas seperti regulasi yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif disekolah terdekat. Hal itu diwujudkan dalam penerimaan siswa baru.

Selain itu, ada juga pelatihan bagi guru untuk memiliki pengetahuan dasar dalam penangan anak disabilitas di sekolah masing-masing. Dinas pendidikan juga mengakomodasi komunitas mantan penderita kusta untuk mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan yang akan dikembangkan dengan pemberian life skill.

Berbagai praktik akan diperkuat dan dipertajam dengan lahirnya ULD-P yang akan mendukung sekolah untuk memberikan layanan inklusif yang lebih baik dan berkualitas, atas dukungan berbagai pihak diantaranya Perguruan Tinggi, NGO dan tentunya KND-RI. (*)

Baca Juga :   Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Sayuran