BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 7/ 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/11/2023).
Imam Musakkar menegaskan, seluruh masyarakat harus merasakan pelayanan kesehatan, tidak terkecuali.
Legislator dari Fraksi PKB, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Makassar sebagai leading sektor, memperhatikan hal tersebut, karena merupakan hak masyarakat untuk dilayani.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga meminta Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan kepada semua masyarakat, terutama kalangan bawah.
Hal itu juga tertuang dalam perda ini. Di mana semua masyarakat ber-KTP Makassar berhak mendapatkan pelayanan terbaik. (*)