BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemprov Sulsel resmi menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam proses administrasi pemerintahan Pemprov Sulsel. Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin bersama pejabat pusat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meresmikan penggunaannya, di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (08/11/ 2023). SRIKANDI merupakan aplikasi berbagi pakai dari pemerintah pusat.
SRIKANDI digunakan untuk keperluan arsip, dokumen dan surat menyurat. Jika sebelumnya aktivitas surat menyurat secara fisik mengandalkan penggunaan kertas, dengan SRIKANDI hal itu tidak lagi dilakukan. Aplikasi ini mewajibkan pemerintah menyimpan dokumen atau arsip pemerintahan dalam bentuk digital dan ini akan sangat membantu, karena selama ini dokumen yang tersimpan masih manual.
Bahtiar menyampaikan, penggunaan teknologi berbasis eletronik merupakan kebijakan mempermudah pelayanan publik. Namun, harus didukung sumber daya manusia, teknologi dan dukungan pembiayaan serta memastikan secara kontinyu juga berjalan di kabupaten dan kota.
SRIKANDI adalah aplikasi umum wajib digunakan pemerintahan untuk kearsipan. Instansi tidak boleh lagi membuat aplikasi baru khusus kearsipan.
“Dengan teknologi, kita bisa tahu jumlah pohon durian, kapal atau berapa orang sakit di Sulsel atau sedang sekolah, semuanya real time 24 jam,” ujar Bahtiar.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi, menyebutkan, pandemi Covid-19 mendorong percepatan penerapan penggunaan teknologi dalam tata kelola kearsipan negara. Karena perubahan cara kerja, termasuk work from home (bekerja dari rumah). Walaupun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi, telah memiliki Inpres di 2003.
Dikatakan, SRIKANDI bermanfaat untuk berkoordinasi kedinasan baik antara instansi pusat dengan daerah. Berbagi informasi pakai arsip, juga dapat memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat.
“Koneksi lebih baik dengan satu data. Ke depan, seluruh intansi tinggal merujuk (mengakses),” sebutnya.
Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel bersama Dinas Kominfo SP Sulsel akan mensosialisasikan aplikasi ini di lingkup Pemprov Sulsel dan seluruh kabupaten/kota yang belum menerapkannya.
Ada 13 kabupaten/kota yang telah menggunakan aplikasi ini, 11 lain belum. Sedangkan Pemprov Sulsel sendiri sebelumnya telah menggunakan aplikasi Smart Office Sulsel.
“Smart Office Sulsel, masih kami pakai. SRIKANDI kami sosisialisasi dulu, begitu settled (mapan), kami pakai,” jelas Kabid Aplikasi dan Informatika DiskominfoSP Sulsel, Sultan Rakib. (*)