Sekretariat DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda 5/2019

173

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) 5 / 2019 tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PuG) dalam Pembangunan, di Hotel Royal Bay, Minggu (05/11/2023). Menghadirkan narasumber Puspito Hargono, Amiruddin dan Ketua Karang Taruna Sulsel, Harmansyah.

Amiruddin menjelaskan Perda PuG hadir untuk memberikan ruang besar bagi perempuan berkontribusi untuk Kota Makassar.

“Ini sebagai legitimasi, bahwa perempuan sudah setara dengan laki-laki dalam peran apapun,” ujarnya.

Selain Perda PuG, Amiruddin mengatakan perempuan sudah menjadi perhatian pemerintah. Seperti memberikan kuota lebih besar untuk calon legislatif, di mana, 30 persen harus diisi perempuan.

Puspito Hargono mengatakan, perda ini perlu diperjelas. Misalnya terkait gender yang dihadapi setiap manusia.

Selebihnya, ia mengatakan aturannya sudah tepat. Apalagi mendorong perempuan untuk berperan lebih besar.

Terakhir, Ketua Karang Taruna Sulsel, Harmansyah berharap penerapan perda ini dimaksimalkan. Karena, ia melihat kalau di struktur organisasi kepemudaan misalnya,  belum tercover 30 persen kuota perempuan.

“Perda ini bukan hanya dibaca tapi perlu diaplikasikan dengan baik oleh pemerintah kota,” pungkas Harmansyah. (*)

Baca Juga :   Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Ketentuan PPN-FTZ