BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengeluarkan Surat Edaran tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa 2024 di Sulsel. Surat Edaran bernomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023, ditujukan kepada seluruh Bupati se Sulsel.
Ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI di Makassar, 3 Oktober 2023. Sebagai upaya penajaman program perioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi.
Upaya percepatan pembangunan di Perdesaan, Pemprov. Sulsel memprogramkan pemanfaatan sekitar 2 juta hektare lahan tidur untuk budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.
Merujuk perioritas penggunaan dana desa 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
Khusus desa di kawasan pesisir, Pemprov Sulsel memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan 40 persen anggaran untuk mendukung program tersebut
Bupati se Sulsel bersama tim TAPD kabupaten diminta memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemprov Sulsel agar terakomodir pada struktur APBDesa 2024. (*)