BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menyoroti makin maraknya keberadaan anak jalanan dan pak ogah di Makassar. Ia menilai harus ada sanksi tegas untuk mengatasi hal itu.
Andi Suhada Sappaile menyampaikan hal itu saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) 7/2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar, Jumat (06/10/2023).
Menurutnya, fenomena anak jalanan dan pak ogah, terjadi lantaran ada yang keliru dalam penanganan. Sehingga dipandang perlu regulasi khusus, yang salah satunya mengatur tentang saksi tegas agar ada efek jera. Bukan hanya terhadap anak jalanan dan pak ogah nya, juga kepada yang memobilisasi mereka.
Sementara itu, Kasi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Dinas Perhubungan Makassar, Evi Suryani Siregar mengaku sudah rutin mengawasi titik yang ramai anak jalanan dan pak ogah.
Hanya saja, ia mengaku juga kewalahan lantaran petugas Dishub acap kali menerima ancaman. Namun, ia menegaskan pengawasan tetap berjalan. (*)