Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027

264
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel segera membuka pendaftaran Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel untuk periode 2023-2027. Pendaftaran dimulai 18 September hingga 2 Oktober 2023 di Sekretariat KI di Kantor Gubernur Sulsel.

Ketua Tim Seleksi KI Sulsel, Hasrullah, mengatakan, tim seleksi beranggotakan 5 orang. Selain dirinya, ada Muhlis Madani (Wakil Ketua), Asradi (Anggota), Tautoto Tanaranggina (Perwakilan Pemprov Sulsel), dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).

POTO : ISTIMEWA

“Mulai hari ini, kami umumkan bahwa pendaftaran dimulai 18 September – 2 Oktober 2023,” kata Hasrullah.

Pendaftaran terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya berdomisili di Provinsi Sulsel, pendidikan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi.

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

“Kami memanggil seluruh putra-putri terbaik Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai seleksi ini. Untuk berperan memberikan semangat dalam pembangunan Sulsel,” tuturnya.

Hasrullah menyebutkan, Provinsi Sulsel menjadi pioner dalam Kawasan Timur Indonesia (KTI). Olehnya itu, diharapkan nantinya akan terpilih orang-orang terbaik di Sulsel sebagai Anggota KI Provinsi Sulsel.

“Untuk kuota, nantinya ditahap penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10 – 15 orang untuk diusulkan ke DPRD Provinsi Sulsel,” ungkapnya. (*)

Baca Juga :   Danny Pomanto dan Pj Bupati Junaedi Taken MoU Soal Pengendalian Inflasi Daerah