Pemprov Sulsel Serahkan Santunan Kematian Korban Longsor di Jeneponto dan Maros

319
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris korban tanah longsor di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sitti dan Hasna

Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulsel,disaksikan langsung Kadis Sosial Kabupaten Jeneponto, Kamis (25/08/2023).

POTO : ISTIMEWA

“Dinas sosial memberikan santunan kematian kepada dua ahli waris korban longsor di Rumbia, Jeneponto yang disaksikan langsung Kadis Sosial kabupaten,” kata Irawan Bintang.

Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp10 juta rupiah.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah, khususnya Bapak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,” sebutnya.

Selian itu, sehari sebelumnya Dinas Sosial Sulsel menyerahkan bantuan kepada Alif di Malawa Maros yang kehilangan ke dua orang tuanya dan tiga saudaranya akibat tanah longsor. Santunan yang diberikan Rp60 juta.

“Kami berduka cita. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk para ahli waris keluarga korban,” ujar Irawan Bintang. (*)

Baca Juga :   Pj Gubernur Sulsel Ingin Kembalikan Kejayaan Kota Parepare Sebagai Pusat Niaga