Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

205
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda 1/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (07/06/2023). Abdul Wahab Tahir menyebutkan, menuntut ilmu menjadi kewajiban setiap orang. Karena dengan ilmu, orang mampu mnegangkat derajatnya, baik secara sosial, ekonomi dan lainnya

Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar juga menyebutkan, orang berilmu lebih gampang menangkap masalah dengan utuh, sehingga mampu memberikan solusi bagi sekitarnya.

“Pendidikan yang baik, dimulai dari orang tua di rumah,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, hadir juga Ustadz Hery sebagai narasumber. Ia menjelaskan, pendidikan merupakan hal penting bagi generasi muda agar bisa menciptakan intelektual, karakteristik dalam berpikir mana yang baik dan buruk.

“Ilmu bisa didapatkan melalui pengalaman. Lulus S1 hingga S3 tanpa pengalaman, sesungguhnya seseorang itu tidak berilmu,” kata Ustadz Hery.

Sementara itu, narasumber lain, Ustadz Muhammad Asdar menyampaikan dalam konteks pendidikan islam, mulai terciptanya Nabi Adam AS sudah lahir namanya pendidikan sejak zaman itu. Ketika proses penciptaan manusia pertama, maka disitulah pendidikan ada. (*)

Baca Juga :   Pengabdian Masyarakat, Unibos Berdayakan Petani melalui Teknologi Ramah Lingkungan