BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengharapkan pengambil kebijakan memberi peluang yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan. Ia mmeinta perbedaan atau kesenjangan gender dihilangkan dalam pembangunan.
“Laki, perempuan punya peran sama dalam pembangunan. Karena itu, kami dorong hilangkan kesenjangan gender dalam pembangunan,” kata Andi Hadi Ibrahim Baso saat membuka sekaligus menjadi narasumber sosialisasi Perda 5/2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan.
Kegiatan diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya, Sabtu (10/6/2023). Dihadiri sekitar 100 peserta.
Selain wakil rakyat yang akrab disapa Ustad Hadi, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Achi Soleman serta Wiwiek Purnamaningsih (Akademisi).
Dijelaskan Ustad Hadi, Perda PUG hadir untuk menghilangkan kesenjangan gender dan menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Memberikan ruang dan menjadi wadah bagi perempuan untuk berkreasi. Juga untuk mendorong peningkatan peran serta kaum perempuan dalam ekonomi, politik, dan sosial budaya.
Karenan itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar ini berharap, sosialisasi ini mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik.
“Masalah gender ini tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja Tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama di bidang pelayanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis PPPA Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan. Yang implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.
“Dalam konteks pembangunan, isu gender merujuk kepada kesenjangan atau relasi antara laki-laki dan perempuan. Dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Partisipasi dalam kegiantan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan serta mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan,” terangnya. (*)