BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Muchlis Misbah, meminta Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro (PD TMM), tidak melakukan pengosongan paksa kios di Terminal Daerah Daya Makassar. Itu diungkapkan Muchlis, setelah bertemu perwakilan pemilik kios, yang menggelar aksi demonstrasi di DPRD Makassar, Selasa (13/6/2023).
Menurut Muchlis, itu sesuai kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), 19 Mei 2023. Di mana, PD TMM harus menunggu RDP lanjutan.
“RDP pertama sepakat bahwa akan ada RDP lanjutan, untuk menghadirkan PT KIK (Kalla Inti Karsa), Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama,” katanya. (*)