BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta pemerintah mengkaji ulang pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.
Menurut Nunung Dasniar, kawasan Tamalanrea merupakan salah satu daerah titik rawan banjir.
“Jangan sampai, penetapan itu menyebabkan banjir tambah parah atau dampak negatifnya semakin banyak dibanding manfaat bagi masyarakat,” tegas Nunung Dasniar, Sabtu (24/6).
Diketahui, ada dua alternatif lokasi di Tamalanrea yang masuk tiga besar lelang, terindikasi bermasalah. Warga juga menolak keras, karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya.
“Perlu ada sosialisasi pemerintah, ungkap nilai positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea,” ungkapnya.
Apalagi, PSEL ditetapkan sebagai salah satu program dalam PSN sesuai Peraturan Presiden 109/2020. Lokasi PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden 35/2018, di dalamnya ada Kota Makassar.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pernah menyampaikan rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Informasi menyebutkan bahwa Kompleks Green Eterno itu dalam pengawasan kurator bank. Selain itu, banyak bangunan gudang dan padat penduduk, serta jauh dari sungai sebagai syarat mutlak pembangunan PSEL.
Begitupula lokasi di RW 01 Kelurahan Kapasa Raya. Di sana tidak ada sungai, dan lokasi tersebut sengketa. Ada dua orang yang mengklaim lokasi disana dan masih berproses hukum.
Saat ini, Pemkot Makassar sudah membuka tahapan lelang untuk mencari perusahaan yang punya kompetensi dalam melaksanakan PSEL. Proses lelang saat ini memasuki tahapan menentukan pemenang dari perusahaan konsorsium asal Cina yang lolos tiga besar dalam lelang. (*)