BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggelar Rapat Kordinasi Teknis Persiapan Analog Switch Off (ASO) khusus Wilayah Sulawesi Selatan-1 (Sulsel-1) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/05/2023).
ASO atau peralihan TV analog ke TV digital dijadwalkan mulai tanggal 20 Mei 2023 mendatang khusus Wilayah Sulsel-1. Meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti, dalam rakor tersebut menuturkan, syarat implementasi ASO atau penghentian siaran TV analog dilakukan setelah distribusi set of box (STB) mencapai minimal 90 persen.
“Penutupan siaran TV analog bisa dilakukan setelah distribusi STB capai minimal 90%,” ujar Niken.
Dikutip dari data realisasi distribusi Kementerian Kominfo pada wilayah Sulsel-1 per tanggal 10 Mei 2023, Kota Makassar capai distiribusi STB tertinggi yakni 82,5%. Sementara STB Kabupaten Gowa telah terdistribusi 39,9%, Kabupaten 53,9%, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 37,3% dan Kabupaten Takalar 20%.
Total presentase realisasi distiribusi STB pada wilayah Sulsel-1 diangka 54% atau total 27.995 rumah tangga miskin.
Niken berharap, jelang beberapa hari yang tersisa sebelum penghentian TV analog, pemerintah setempat wilayah Sulsel-1 dapat memaksimalkan distribusi STB.
“Masih ada waktu beberapa hari untuk setiap pemerintah setempat penyedia STB mengoptimalkan distribusi STB, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat peralihan 20 Mei nanti,” jelasnya.
Rakor ini turut dirangkaikan dengan seremonial distribusi bantuan STB di wilayah Sulsel-1. Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur turut hadir membagikan STB kepada perwakilan rumah tanggal miskin.
Sebanyak 20 perwakilan masyarakat yang hadir dalam rakor itu dibagikan secara langsung STB satu per satu. Seremonial distribusi STB ini sekaligus sebagai sosialisasi persiapan peralihan TV Analog ke TV Digital.
Lanjut, Ismawaty Nur berharap peralihan TV analog ke TV digital ini dapat diterima masyarakat sebagai salah satu bentuk tranformasi digital kehidupan masyarakat pada aspek digitalisasi penyiaran.
Selain itu, dengan adanya bantuan STB dapat membantu masyarakat miskin agar tidak kesulitan saat TV analog dihentikan. Implementasi ASO dan TV digital diharapkan dapat memenuhi hak-hak masyarakat dalam hal kemudahan memperoleh informasi.
“Kita harap masyarakat dapat memahami implementasi ASO ini sebagai bentuk transformasi digital. Agar masyarakat dengan mudah dapat menangkap siaran dan informasi lewat TV digital dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dengan jumlah siaran yang lebih banyak dan beragam,” harapnya. (*)