BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kanwil Wilayah (Kanwil) Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) yakin lampaui target pajak 2022.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, realiasi penerimaan pajak hingga oktober cukup besar, sudah tembus 92 persen dari target tahunan.
“Target penerimaan negara dari sektor pajak di 2022 adalah Rp 14,65 T dengan realisasi sampai dengan 21 Oktober sebesar Rp 13,56 T atau dengan capaian 93 %,” ujarnya.
Catatan ini menerangkan adanya pertumbuhan cukup tinggi, bahkan melebihi capaian target 2021 lalu.
Mampu tumbuh 36,10% di bandingkan dengan periode yang sama Tahun 2021. Hal ini di dorong dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh pasca pandemi COVID-19 yaitu Pertambangan, Jasa Kesehatan, Pertanian, Perdagangan Besar, Jasa Keuangan dan Industri Pengolahan,” ujarnya.
Adapun jenis pajak PPh dari target Rp 9,210 T di 2022 telah terealisasi Rp 7,703 T atau 84 persen.
PPN dan PPnBM target Rp 5,005 T, terealisasi Rp 5,533 T atau 111 persen. PBB PS target Rp 191 M saat ini sudah Rp 149 M atau 78 persen.
“Tumbuh 36,10% karenakan adanya geliat aktivitas ekonomi pada semua sektor usaha dari dampak berbagai kebijakan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara media gathering, Kabid Keberatan Banding dan Peninjauan Kembali (KBP) Hisbullah, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelejen, dan Penyidikan (P2IP) Hendrayana Surasantika, Kabid P2Humas Eko Pandoyo Wisnu Bawono; Kepala Bagian Umum Mochamad Safrudin; Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Alimuddin Lisaw.
Nur Rachmat