Tingkatkan Kualitas Perikanan, Balai Besar KIPM Makassar Gelar Bimtek

122
POTO : MASYUDI FIRMANSYAH

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan propinsi dengan potensi perikanan laut dan payau cukup besar. Potensi yang cukup besar tersebut membawanya sebagai pintu ekspor perikanan di wilayah timur Indonesia.

Pelaku usaha perikanan melihat peluang ini, dengan membangun Unit Pengolahan Ikan (UPI), untuk mengolah produk perikanan yang dihasilkan menjadi bernilai ekonomi tinggi. Produk yang dihasilkan harus bermutu, aman dikonsumsi dan sehat, sesuai dengan standar internasional.

Adanya iklim investasi yang kondusif di Sulsel pasca pandemi, mempercepat akselerasi dan pergerakan ekonomi di sektor perikanan.

Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis BKIPM, yang mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak dalam upaya pembangunan sistem dan usaha perikanan, sebagai instrumen perlindungan sumberdaya hayati ikan dan akses perdagangan bagi produk perikanan.

Tugas Balai Besar KIPM Makassar salah satunya, melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UPI di Sulsel,serta meningkatkan kompetensi Quality Control (QC). Selain itu, Balai Besar KIPM Makassar bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha perikanan, berusaha untuk selalu memenuhi permintaan pasar, khususnya pasar internasional.

Hal tersebut lah yang melatarbelakangi, Balai Besar KIPM Makassar melaksanakan bimbingan teknis penerapan pengolahan ikan yang baik (CPIB) di supplie, serta pelatihan HACCP bagi penaggung Jawab mutu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di provinsi Sulsel, dilaksanakan di Claro Makassar, 10 – 13 Oktober 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan dan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Hari Maryadi, dan diikuti oleh 109 orang peserta, dengan rincian 71 peserta Bimtek Penerapan CPIB dan 38 orang peserta Pelatihan HACCP Dasar.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM, Widodo Sumiyanto, dan dibantu oleh trainer pelatihan dari Pusat Pengendalian Mutu BKIPM.

Baca Juga :   Semester Pertama 2022, Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Capai Rp8,1 Triliun

Sekretaris BKIPM, Hari Maryadi dalam sambutannya mengatakan, sebagai otoritas kompeten, BKIPM melakukan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku secara nasional maupun internasional.

“Peran BKIPM sebagai Quality Assurance, yaitu menjamin kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan, sejak ikan dibudidayakan untuk produk perikanan, dan sejak ikan ditangkap diatas kapal untuk produk perikanan tangkap. Demi mendukung kegiatan Sistem Jaminan Mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu sampai hilir, sertifikasi perlu dilakukan di tingkat hulu, dimana sertifikat diterbitkan untuk produk perikanan, yang telah memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada unit supplier,” jelasnya.

Sampai dengan semester I tahun 2022, lanjut Hari Maryadi, Balai Besar KIPM Makassar mencatat volume ekspor komoditi perikanan dari Sulawesi Selatan sebesar 90.408 ton, dengan nilai Rp. 4,4 Trilliun, meningkat 4,6 persen dari tahun sebelumnya.

“Sebanyak 40 negara di 5 benua menjadi tujuan ekspor komoditi perikanan Sulsel, dengan 5 komoditi perikanan teratas yaitu rumput laut, karaginan, udang vanamei, gurita dan tuna,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM Widodo Sumiyanto mengungkapkan, hasil perikanan Indonesia telah dapat diterima di pasar internasional, dan citra produk perikanan dinilai baik. Hal ini terbukti dengan semakin sedikitnya jumlah kasus penolakan oleh negara mitra.

“Keberhasilan tersebut, tentunya merupakan keberhasilan antar pemerintah dan pelaku usaha, yang saling bersinergi dalam mernjamin keberterimaan produk perikanan Indonesia, di negara tujuan,” tuturnya.

Kegiatan Pelatihan HACCP Dasar lingkup UPI Sulsel, merupakan inisiasi Balai Besar KIPM Makassar bersama pelaku usaha, untuk meningkatkan kompetensi dan skill Quality Control (QC) dalam pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan yang diekspor.

Baca Juga :   PLN Ajak Stakeholder dan Pelanggan Satukan Tekad Sukseskan Transisi Energi

Pelatihan ini juga memberikan informasi tentang kemunduran mutu ikan, jaminan mutu produk perikanan dan pembuatan manual HACCP. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM di Unit Pengolahan Ikan, yang menyediakan produk perikanan bermutu dan aman, yang akan diedarkan di pasar domestik maupun luar negeri.

Nur Rachmat

BAGIKAN
Berita sebelumya
Berita berikutnyaTerjaring Operasi Penertiban