Danny Teken MoU Pengelolaan Parkir Online ‘Jukir’

466
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan penandatanganan MoU dengan PT Trisinergi Global Resourches, tentang pengelolaan parkir berbasis aplikasi 'Jukir'

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wali kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menandatangani MoU Pengelolaan Parkir Online menggunakan sebuah aplikasi, yang dipercaya akan menekan kebocoran setoran pendapatan daerah yang dinamai “Jukir”.
MoU dilakukan dengan PT Trisinergi Global Resourches tentang pengelolaan parkir berbasis aplikasi ‘Jukir’ dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut Danny mengatakan hal ini menjadi mutlak, dan akan diberlakukan pada setoran- setoran pendapatan tunai di bawah.
“Kita juga bekerjasama dengan Bank Sulselbar, jadi apa pun bentuk transaksi yang bersifat setoran itu langsung terekam, ada kwitansinya. Namun setoran sudah cashless (tanpa uang tunai),” ucap Danny pekan lalu, usai melakukan penandatanganan MoU di hotel Mulya Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Diharapkan, dengan pemanfaatan aplikasi ‘Jukir’ ke depan, menjadi acuan pelaksanaan program pemerintah kota Makassar dalam peningkatan PAD, dengan pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi dan online, yang terintegrasi dengan Bank Pembangunan Sulselbar.
Sistem aplikasi ini akan diterapkan di berbagai instasi lingkup Pemkot Makassar. Selain pada PD Parkir, juga PD Pasar, PD Terminal, dan PDAM, serta segala yang bersentuhan dengan setoran pendapatan. Sehingga sistem pendapatan akan lebih transparan dan menekan kemungkinan kebocoran.
Sementara itu, Dirut PD Parkir Makassar Raya Muh. Irianto Ahmad yang juga terlibat dalam penandatanganan MoU tersebut menjelaskan, hal itu sangat bermanfaat utamanya dalam memaksimalkan pendapatan.
“Saya pikir jika akuntabilitas baik, pendapatan pun bisa maksimal. Khusus di PD Parkir selama ini, kadang kita bingung kemana ini uang, banyaknya mobil dan motor yang parkir. Dengan sistem ini tentu per titik dan perdetiknya kita bisa kontrol pemasukan,” terangnya.
Dalam rangka kerjasama peningkatan PAD melalui aplikasi on line ini, juga turut melakukan MoU dengan Pemkot Makassar yaitu PT Wallezz Finansial. / (*)

Baca Juga :   Tegakkan Aturan Pergudangan Dalam Kota, DPM-PTSP Perketat Perizinan