BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Selama tiga hari (31 Agustus – 2 September 2022), Asia Inititative melangsungkan rangkaian The Second Asia Initiative Meeting dengan lokasi pertemuan di Jimbaran, Bali, Indonesia. Rapat tingkat tinggi ini dihadiri Tax Comissioner atau pejabat negara yang setingkat beserta staf dari negara-negara anggota yang kini telah berjumlah lima belas negara dan lima mitra perwakilan organisasi internasional secara hybrid.
Sebagai kelanjutan dari First Meeting, 16 Februari 2022 serta Ministerial Meeting dan penandatanganan Bali Declaration, 14 Juli 2022, kegiatan ini memiliki beberapa tujuan diantaranya membahas area kerja yang akan menjadi fokus dan prioritas Asia Initiative, mendiskusikan dan saling berbagi praktik terbaik pertukaran informasi keuangan (Exchange of Information/EOI) yang efektif, mendiskusikan pengalaman penerapan voluntary disclosure program dengan dukungan EOI, membahas upaya membangun kerangka beneficial ownership yang efektif, serta mempromosikan EOI yang efektif pada administrasi pajak di kawasan Asia.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam sambutannya berharap pertemuan kedua Asia Initiative ini menjadi kesempatan bagi administrasi pajak di Asia untuk mencapai high-level objectives, yaitu mempromosikan kerja sama internasional, mendorong keadilan sistem pajak, dan meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik (domestic recource mobilization) di Asia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo selaku Chair of Asia Initiative periode ad-hoc 2022 yang juga dalam sambutannya mengaku yakin, forum Asia Inititative ini merupakan platform penting untuk kerja sama pajak di regional Asia dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya.
“Saya meyakini, forum ini menjadi kesempatan baik untuk berbagi pengalaman dan membangun hubungan lebih erat diantara negara anggota, khususnya di bidang transparansi pajak,” ujar Suryo.
Sebagaimana diketahui, penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya telah menjadi masalah serius bagi negara di seluruh dunia, baik kecil, besar, maju, maupun berkembang. Selama bertahun-tahun, hal itu terus menghambat upaya pemerintah membiayai kebutuhan publik. Apalagi dalam masa pemulihan pascapandemi Covid-19, ketika kebutuhan anggaran jauh lebih besar dari pada pendapatan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, transparansi pajak dan EOI diantara otoritas pajak merupakan salah satu solusinya. Upaya ini memerlukan kerja sama yang baik antaradministrasi perpajakan. Semua tingkatan dalam administrasi perpajakan harus bekerja sama untuk mencapainya.
Selain itu, kapasitas petugas pajak juga perlu dikembangkan untuk memastikan kelancaran operasional EOI dalam administrasi pajak. Lebih lanjut, Suryo memahami perbedaan tingkat kemampuan masing-masing anggota dalam implementasi transparansi pajak dan EOI yang terlihat dari maturity level of EOI implementations yang beragam.
Jadi, Suryo berharap alih-alih menciptakan kesenjangan yang lebih lebar, Asia Initiative harus mampu memanfaatkan keragaman tersebut untuk mempercepat agenda transparansi pajak. Tak lupa, Suryo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Global Forum dan lima organisasi internasional yang terus mendukung forum ini, yaitu Asian Development Bank (ADB), Commonwealth Association of Tax Administrators (CATA), International Finance Cooperation (IFC), Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR), dan The World Bank.
Smentara itu, Maria Jose Garde dan Zayda Manatta selaku Chair of The Global Forum dan Head of The Global Forum Secretariat berharap dalam kesempatan ini para peserta dapat mendiskusikan aksi konkret dalam upaya percepatan transparansi pajak dengan saling berbagi pengalaman, pikiran, dan pandangannya. Sebagai informasi, lima belas negara yang telah menjadi anggota Asia Initiative sampai dengan saat ini adalah Armenia, Brunei Darussalam, Hong Kong (Republik Rakyat Tiongkok), India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Makau (Republik Rakyat Tiongkok), Maladewa, Malaysia, Mongolia, Pakistan, Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Thailand.
Asia Initiative diharapkan mampu mendorong negara-negara Asia lain untuk bergabung dalam inisiatif transparansi pajak di Kawasan Asia dan bersama-sama mengatasi isu penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya.