Bank Indonesia bersama Pemprov Sulsel Dorong Ekonomi Syariah di Sulsel

156

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana, di rumah jabatan, Senin (25/7/2022).

Causa Iman menyampaikan beberapa kegiatan, yang akan difasilitasi oleh KPw BI Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita Support kegiatan Bank Indonesia, untuk mendorong kegiatan ekonomi syariah di Sulsel. Peranan Sulsel penting, berbagai kegiatan juga di tempatkan di sini,” kata Andi Sudirman.

Ia juga meminta, agar kegiatan digitalisasi keuangan Sulsel, termasuk bagi UMKM, juga semakin ditingkatkan.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan, diantaranya Festival Ekonomi Syariah 2022 untuk Kawasan Timur Indonesia, pada 28-30 Juli 2022.

“Kita kembali dipercaya sebagai tuan rumah. Kegiatan ini bagaimana mendorong ekonomi syariah di Indonesia. Agar kita dapat menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” kata Causa Iman.

Selanjutnya, BI dan Pemprov mendorong pembentukan Zona KHAS, yakni Kuliner Halal, Aman dan Sehat. BI juga mendorong digitalisasi kotak amal/infaq melalui kanal pembayaran QRIS. Hingga saat ini, masjid yang sudah menerapkan QRIS pada kotak amal/infaq berjumlah sekitar 2.000an masjid di Sulsel. “Di Sulsel, selanjutnya kita dorong menjadi 3.000-an masjid,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga oleh Causa Iman, BI sedang melakukan kerjasama dengan MUI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dalam penyusunan pedoman dakwah tentang ekonomi dan keuangan syariah.

Terkait dengan Implementasi Elektronifikasi Pemerintah Daerah, direncanakan akan dilakukan High Level Meeting, terkait Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (MONEV TP2DD) pada Agustus 2022.

Causa menyampaikan, update terbaru per 25 Juli 2022, pencapaian Pemda di Sulsel hingga saat ini, sudah ada 11 Pemda yang masuk dalam kategori digital.

Baca Juga :   Srikandi PLN Dukung UMKM Makassar Tingkatkan Omzet

Sementara itu, sudah ada 22 Pemda yang telah menuangkan Roadmap TP2DD dalam SK Kepala Daerah. Di mana sebelumnya hanya 18 Pemda, dan diharapkan 24 kabupaten/kota atau seluruhnya, secepatnya dapat menuangkan roadmap ke dalam SK kepala daerah.

“Kita diarahkan Presiden, kemudian diturunkan ke Mendagri, bahwa seluruh daerah didorong kegiatan keuangannya menjadi digital,” jelasnya.

Nur Rachmat