Semester Pertama 2022, Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Capai Rp8,1 Triliun

171
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Selama semester pertama tahun 2022, penerimaan pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, sudah mencapai Rp8,1 triliun. Hal tersebut disampaikan saat menggelar konferensi pers, di kantor GKN Makassar, Senin (18/7/2022).

 

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, angka ini sudah terealisasi sebesar 59,49 persen, dari target Rp13,66 triliun. Untuk Januari hingga Juni 2022, pertumbuhan realisasi pajak mencapai 44,02 persen.

“Khusus untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), penerimaan pajak sudah Rp6,22 persen. Realisasinya mencapai 62,32 triliun dari target Rp9,98 triliun,” ungkapnya.

Lanjut Arridel merinci, penerimaan pajak di Sulsel tumbuh 46,44 persen dari periode yang sama tahun 2021, sebesar Rp4,24 triliun. Sementara itu, untuk Sulawesi Barat (Sulbar) realisasinya sudah Rp393 miliar, dengan pertumbuhan 28,10 persen.

Selanjutnya untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), realisasi pajak sebesar Rp1,51 triliun. Realisasi sebesar 38,79 persen dari target tahun 2022 yang sebesar Rp2,77 triliun.

“Secara kumulatif, kinerja penerimaan secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya, sejalan dengan pekulihan ekonomi,” ujarnya.

Nur Rachmat

Baca Juga :   Institut Teknologi PLN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Siapkan 250 Kuota Program Ikatan Kerja