BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Untuk meningkatkan sinergi dalam Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN bersama Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Hermanto; beserta 23 Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi; dan General Manager PLN UIKL Sulawesi, Munawwar Furqan; General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis serta General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid; serta 14 Manager Unit Pelaksana ditiap PLN UIKL, PLN UIP dan PLN UIW se Sulsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel, Raden Febrytrianto, mengapresiasi upaya PLN, dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
“Melalui Perjanjian Kerjasama ini, kedepannya dapat mendukung kelancaran, keamanan serta kesuksesan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN, dalam pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Ia pun berharap, Kejaksanaan Negeri ditiap Kabupaten di Sulsel, dapat melaksanakan kewenangan serta tanggungjawabnya, dalam pendampingan serta pengawalan kegiatan PLN, yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan negara.
Adapun nota kesepahaman terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, antara PLN dengan Kejaksaan Negeri se-Sulsel, yakni pertama, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kemudian yang kedua, pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; ketiga, pengamanan pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan.
Selanjutnya yang kelima; 0enelusuran aset dan pengamanan investasi ketenagalistrikan; dan bentuk kerja sama lain yang disepakati.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik, dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan. Upaya ini sangat membantu PLN, dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur, hingga pengoperasian ketenagalistrikan di Sulsel.
“Terimakasih yang setinggi-setingginya, atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Sulsel, untuk terus bersama-sama memsupervisi. PLN berharap, sinergi ini dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel secara Good Corporate Governance (GCG),” tutur Awaluddin Hafid.
Nur Rachmat