Wali Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar

191
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, hadir memenuhi undangan Rapat Paripurna DPRD Makassar untuk menjelaskan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, di Ruangan Rapat Paripurna, Kantor DPRD Makassar, Jl AP. Pettarani, Selasa (7/6/2022).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, di hadapan Ketua DPRD Makassar dan para anggota fraksi DPRD Makassar, mengungkapkan laporan pertanggungjawabannya hingga Makassar kembali meraih opini WTP.

“Alhamdulillah berkat kerjasama dan kekompakan tim, akhirnya kota Makassar bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan semuanya berjalan dengan maksimal,” kata Danny.

Usai Danny memberikan penjelasannya, para anggora fraksi pun diberikan kesempatan untuk bertanya dan salah satu pertanyaan menyinggung terkait penanganan orang tua terlantar juga anak jalanan.

“Untuk penanganan orang tua terlantar serta anak jalanan, akan kami efektifkan kembali. Selain itu program jagai anakta’ juga beriringan untuk program penanganan ini,” katanya.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Wali Kota Makassar Lantik 457 Pejabat Pemkot