Gubernur Sulsel Lantik Pengurus FK-TSLP, Wadah Pengusaha Kontribusi dalam Pembangunan

155
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI. COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman melantik pengurus Forum Koordinasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FK-TSLP) Sulsel Periode 2022-2027, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur, Senin (23/5/2022).

 

Adapun mereka yang dilantik sebagai Ketua Dewan Pakar, Prof Andi Wardihan Sinrang,beserta anggota. Juga Ketua Umum, Latunreng, beserta jajaran pengurus sektor.

 

FK-TSLP atau lebih dikenal dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Indonesia ini, dibentuk sebagai forum sosial untuk masyarakat. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur Sulsel nomor 2 tahun 2021, tentang penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

 

Dikatakan Andi Sudirman Sulaiman, peran forum CSR ini bagi pemerintah, untuk meningkatkan kepedulian, kemampuan, dan tanggung jawab dunia usaha, dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan.

 

“Sistem tanggung jawab sosial lebih tercatat dengan baik, terarah dengan baik dan lebih mengoptimalkan CSR perusahaan,” ujarnya.

 

Diungkapkan Andi Sudirman,  forum CSR ini dibentuk oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, untuk membantu menjalankan program-program sosial Pemprov Sulsel.

 

Sementara itu, Ketua FK-TSLP Sulsel, La Tunreng mengungkapkan, usai dikukuhkan, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno, untuk menentukan dan menyepakati peraturan organisasi.

 

“Tiga hari setelah ini kita akan rapat dengan pengurus, untuk menentukan mekanisme kerja dan menetapkan peraturan organisasi. Peraturan sudah dibuat tinggal pleno kemudian kita jalan,” jelasnya.

 

“Setelah itu koordinasi dengan tim fasilitasi. Tim fasilitasi ini dipercayakan untuk memberikan seluruh rencana program prioritas pada tahun ini, sehingga berapa besar kebutuhan pemerintah nanti kita link-kan (sambungkan) dengan badan usaha yang ada,” tambah La Tunreng.

 

Baca Juga :   Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Terharu deng Program Tahfizh UMI

Dicontohkan bapak yang juga Ketua Apindo Sulsel ini, misalnya jika pemerintah membutuhkan dana hingga Rp100 miliar kebutuhan masyarakat, maka akan dibantu dari segi anggarannya.

 

“Anggaranya itu dari badan usaha bukan dari APBD, jadi tidak ada penyalah gunaan anggaran. Perusahaan harus melihat apa yang dilakukan ada bukti, dokumen dan disaksikan pemerintah. Itu model kerja kita,” tutur La Tunreng.

 

 

Nur Rachmat