BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) Makassar akhirnya kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Predikat ini kembali diraih setelah dua tahun lamanya turun level di posisi WDP.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengatakan, pencapaian ini adalah bentuk usaha dan konsistensi semua pihak.
“Kita tidak dapat pungkiri jika kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat berpengaruh pada beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK. Olehnya itu, saya berharap semua leading sektor bisa konsisten dan tetap pada tupoksinya masing-masing,” katannya di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Jl A. Pettarani, Jumat (20/5/2022) kemarin.
Untuk pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2021 ini sendiri, kata Danny, melalui beberapa proses dan tahapan selama kurang lebih 60 hari lamanya.
“Penyusunan laporan keuangan ini juga sebagai simbol hasil kerja para SKPD dalam bertugas,” katanya.
Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang, mengucapkan selamat kepada Pemkot Makassar.
Paula juga berharap agar beberapa kekurangan dapat dibenahi agar predikat WTP dapat dipertahankan.
“Selamat untuk Kota Makassar kembali meraih WTP. Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah diserahkan. Semoga kekurangam bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah,” katanya.
Selain Kota Makassar, Kabupaten Enrekang juga tercatat sebagai daerah yang berhasil mendapatkan predikat WTP dari BPK RI.
Marwiah Syam