Harry Kurnia Pakambanan Dilantik Sebagai PAW DPRD Makassar

316
POTO : MARWIAH SYAM

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Harry Kurnia Pakambanan dari Partai Demokrat Makassar sebagai Anggota DPRD Makassar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (28/4/2022).

Harry Kurnia Pakambanan, mengatakan, siap menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) nya sebagai anggota DPRD Kota Makassar dan meneruskan amanah dari Almarhum Abdi Asmara, legislator yang digantikannya.

“Saya siap menjalankan amanah kepada masyarakat, utamanya bagi konstituen saya,” ujarnya.

Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo, mengungkapkan kekagumannya pada sosok Harry Kurnia Pakambanan karena dianggap masih muda dalam mengemban amanah sebagai anggota Dewan di Makassar.

“Usianya baru 30 tahun, masih muda, ideal memang DPRD diisi oleh anak muda. Saya berharap Harry Kurnia Pakambanan bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota Dewan yang lama,” katanya.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Sekda Makassar Tak Permasalahkan Video Camat yang Beredar