Pemkot Makassar-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Berikan Perlindungan Kerja

178

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan dalam menjalankan mobilitasnya.

Perjanjian kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Selasa (5/4/2022).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan’Danny’ Pomanto, mengatakan, perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki resiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.

“Harus diberikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan,” kata Danny.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Hendrayanto, mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu, kami berkomitmen adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” kata Hendra.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Ketua DPRD Makassar Gandeng Terasoulmate IKA SMAN 6 Santuni Anak Yatim