Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng Curah

189

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Indonesia resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasaran.

Dengan kebijakan tersebut, harga minyak goreng kemasan di level konsumen mengalami kenaikan sesuai harga minyak sawit (CPO) internasional.

Menteri Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, seperti dikutip dalam pemberitaan nasional, mengatakan, dengan tidak lagi dipatok HET, diharapkan minyak goreng tidak langka lagi.

“Kita berharap, minyak kelapa sawit akan tersedia di pasar maupun di pasar tradisional,” katanya, Kamis (17/3/2022).

Sekedar diketahui, sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, terpantau harga minyak goreng melambung tinggi. Bahkan di sejumlah e-commerce, harga minyak goreng juga sudah melambung tinggi, dimana untuk mendapatkan kemasan 2 liter dijual Rp40.500 untuk merek Filma, bahkan ada yang mendekati Rp50 ribu per 2 liter nya.

Penulis : Marwiah Syam

Poto : Dok. bisnissulawesi.com

Baca Juga :   BI Sulsel Buka Penukaran UPK 75 Ribu di Lantamal VI