BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga gas LPG non subsidi, sejak Minggu (27/2/2022).
Hal itu dilakukan, seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA), yang menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG di Februari, yang mencapai 775 USD/metrik ton, atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Taufiq Kurniawan, selaku Sr Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Lanjutnya, yang mengalami kenaikan hanya elpiji nonsubsidi yaitu elpiji 5,5kg dan 12kg. Kenaikan harga dilakukan, mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas dunia.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih adaptif, tidak disikapi secara berlebihan, apalagi melihat situasi global seperti saat ini, antara negara Rusia dan Ukraina, yang pastinya akan membawa dampak terhadap harga minyak dan gas dunia,” tutupnya.
Nur Rachmat