Penyerapan Anggaran Insentif Lampaui Pagu

105

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penyerapan anggaran insentif untuk dunia usaha di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PN) 2021 telah melampaui pagu. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku usaha masih membutuhkan intervensi fiskal untuk menangani dampak pandemic Covid 19.

Realisasi PEN per 17 Desember 2021, sebagaimana dirilis klinik perencana keuangan melalui akun instagram @klinikperencanakeuangan, untuk insentif usaha, dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun, sudah terealisasi 63,16 triliun atau sudah mencapai 100,5 persen.

Kemudian untuk program prioritas, dari pagu sebesar Rp 117,94 triliun, terealisasi Rp 87,47 triliun atau 74,2 persen. Untuk dukungan UMKM dan korporasi, dari pagu Rp 162,4 triliun, terealisasi Rp 74,36 triliun atau mencapai 45,8 persen. Untuk perlindungan sosial, pagu Rp 186,64 triliun, terealisasi Rp 161,17 triliun atau mencapai 86,4 persen. Kemudian untuk kesehatan, pagu Rp 214,96 triliun, terealisasi 147,68 triliun atau mencapai 68,6 persen.

Sementara itu, dari pemanfaatan insentif usaha 2021, terdiri dari berbagai jenis insentif seperti pph pasal 21 dengan pemanfaat sebanyak 87.086 pemberi kerja dengan besaran insentif mencapai 3,63 triliun. Pph pasal 22 impor dengan pemanfaat 9.601 wajib pajak dengan besaran insentif Rp 17,50 triliun dan berbagai jenis insentif lainnya.

Dampak terhadap pemanfaatan insentif seperti pph Pasal 21 yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pph Pasal 22 Impor untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha dan berbagai dampak lain.

Bali Putra

Baca Juga :   Program Ketahanan Pangan dan Cegah Kemiskinan Ekstrem, 2,7 Juta Benih Ikan Ditebar di Bone